Rabu, 25 Februari 2009

Pajak Motor susah...??

Jawabnya: Engga' sama sekali.
Prosesnya cepat. Kurang lebih 1-2 jam. Jadi bagi yang belum pernah pajakin motornya sendiri ke samsat, coba deh sekali-kali qt sendiri yang datang supaya tau proses dan prosedurnya.
Sebelumnya nih..qt harus tau, di Samsat mana qt akan memajeki motor qt. Berikut daftar alamat Samsat di daerah Jakarta:

1. Samsat Jakarta Timur, Jl. DI. Pandjaitan, Kebon Nanas
2. Samsat Jakarta Barat, Jl. Daan Mogot KM. 14
3. Samsat Jakarta Selatan, Jl. Sudirman No. 55
4. Samsat Jakarta Utara & Pusat, Jl. Gunung Sahari Raya, Depan Mangga Dua Square

Tuz...Apa yang harus qt bawa?

1. KTP asli dan fotocopynya
2. BPKB asli dan fotocopynya
3. Pulpen
4. STNK asli dan fotokopinya

Lalu..berikut Prosedurnya:
  1. Ambil formulir SPPKB, lalu isi (sebaik mungkin diisi dengan sebenar-benarnya agar proses selanjutnya lancar)
  2. Serahkan SPPKB yang telah diisi berikut Fotocopy BPKB, STNK (beserta asli), dan KTP (beserta asli) ke Loket 1
  3. Tunggu sampai nama yang tertera pada STNK/KTP disebutkan oleh petugas di Loket 2, untuk pengambilan kembali KTP dan di Loket ini qt akan menerima kwitansi 3 rangkap, putih, kuning dan biru
  4. Serahkan kwitansi tersebut ke kasir atau Loket selanjutnya, kemudian bayar sesuai nominal yang tertera (kwitansi yang diambil oleh petugas adalah kwitansi yang berwarna kuning, sisanya diserahkan kembali ke qt)
  5. Menunggu kembali sampai STNK keluar (nanti qt bakalan di panggil di Loket pengambilan STNK) dan serahkan kwitansi warna biru
Tuh kan prosesnya mudah banget. Mau prosesnya lebih cepet lagi..?? datanglah pagi-pagi. Misal, teman-teman dateng jam 7, insya Allah jam 8 ud selesai dengan membawa STNK yang baru. Tuz juga diusahakan jangan ada keterlambatan dari masa berlaku, karena klo melewati masa berlaku maka nilai nominal yang harus qt bayar akan semakin besar (karena ditambah denda) dan qt pun tidak bisa langsung melewati proses selanjutnya sebelum ke TU yang ditujukan oleh petugas (jadi makan waktu lagi deh).

Jika masa berlaku STNK sudah habis (sudah 5 tahun) diharuskan perpanjangan STNK yang dimulai dengan cek fisik. Jadi sebelum teman-teman mengajukan SPPKB, diharuskan pengecekan fisik untuk pengecekan kebenaran nomor mesin dan nomor rangka. Prosedurnya:
  1. Bawa motor ke tempat cek fisik. Diusahakan teman-teman membawa peralatan sendiri (kunci, obeng, kunci L dkk). Karena, petugas tidak melayani pembongkaran sendiri (alias bongkar sendiri dunk..!!!).
  2. Setelah selesai pengecekan, petugas akan memberikan lembaran hasil pengecekan dan harus qt bawa ke Loket yang ditujukan oleh petugas disertai dengan fotocopy STNK (di bulan Februari 2009 ini saya dikenakan biaya Rp. 20.000)
  3. Menunggu pemanggilan untuk penerimaan lembar pengesahan bahwa nomor rangka dan nomor mesin tersebut sama dengan yang tertera di STNK
  4. Sertakan lembar tersebut dengan SPPKB untuk proses pajak seperti yang disebutkan dibagian atas
  5. Setelah membayar pajak, sembari menunggu STNK qt jadi, ada baiknya ke tempat pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa qt sebut plat nomor untuk mengambil TNKB (menyerahkan kwitansi warna putih, kwitansinya hanya di pinjam ko', agar petugas tau TNKB yg akan qt ambil yang mana). Untuk masalah biaya yang dikenakan...sebenarnya sudah disertakan sama biaya saat qt membayar pajaknya. Tapi ditempat ini ternyata dikenakan biaya juga, walaupun tidak besar (hanya Rp. 5.000). Mungkin sebagai tambahan uang capek para pembuat TNKB.
Nah...simpel kan?!

Rabu, 18 Februari 2009

Polantas musuh Rider..???

Qt mungkin sering gerah sama aksi-aksi para Polantas yang kadang memang menyebalkan (baca: uang damainya ga mau sekedar ceban or noban). Tapi...itu semua tidak terlepas dari kasalahan kita sebagai Rider yang seharusnya menaati peraturan-peraturan yang berlaku. Apalagi...pernah berpikir ga' kalau mungkin saja apa yang mereka berlakukan (sering mencari uang tambahan di jalan), karena awalnya nenek moyang kita yang dengan senang hati memberi uang damai agar terlepas dari "Sidang". Karena mungkin yang ada dibayangan kita selama ini adalah Sidang itu mengerikan, seperti apa yang ditampilkan di film-film India (heh..??!!).
Itu mungkin dulu..karena birokrasi di jaman orde baru memang agak2 ribet bin njelimet. Makanya tidak heran bahwa orang dulu lebih memilih menyuruh calo klo mau ngurus-ngurus yang berhubungan sama pemerintahan dan juga lebih memilih uang damai ketimbang harus sidang. Dan cerita tentang sulit bin ribetnya sidang itu sampai ke telinga para generasinya. Dan hal ini seringkali dimanfaatkan oleh para oknum polisi saat menilang rider.

Dialog 1

Rider : Sidang aja lah pak..!!
Oknum : Wah dek...sidang tuh ribet, tuz lama lagi. Mending damai sama saya, simpel, praktis dan cepat.

Dialog 2

Oknum : Kamu saya tilang..!!! Saya kasih surat lembar ini, nanti kamu harus ambil STNK motor di Polres ...
Rider : Yah Pak, damai aja deh...(sambil menyodorkan 2 lembar sepuluh ribuan)

Yah...kira-kira seperti itulah dialognya. hehehehehe...

Pernah ga' sih qt berpikir sejenak..apa jadinya jalanan tanpa seorang Polantas?? Pasti ga' karuan. Yang udah macet tambah macet. Ga' ada yang mau ngalah, semuanya mau terus jalan walaupun lampu lalu lintas masih menunjukkan warna merah.
Coba qt bayangkan...panas terik, kena asap kendaraan, debu...tapi tangan masih tetap melambai-lambai mengatur Lalu lintas. Ya ampun...berat juga yah.
Tapi kenapa harus menunggu ada yang mengatur sich...agar semuanya teratur??
Dan kenapa harus mencak-mencak saat ditilang. Padahal kalau kita patuh peraturan, ga' mungkin Polantas berani menilang dan mengenakan sanksi atau denda. Walaupun memang ada beberapa oknum yang mengada-adakan kesalahan saat menilang. Contoh kasus yang saya alami. Tepat di bulan Ramadhan, saya diberhentikan oleh Oknum yang di depan saya. Saya disuruh menunjukkan SIM dan STNK. Saya keluarkan semuanya. Saat saya tanya apa kesalahan saya...Oknum tersebut bilang bahwa Plat Motor saya tidak asli dari Polda. Heh..?! Karena saya merasa hal tersebut tidak benar, saya pun membantah dan mempersilakan Oknum tersebut untuk melihat Plat Motor saya. Setelah Oknum tersebut melihat tanda resmi dari Polda, dia pun mempersilakan saya untuk meneruskan perjalanan. Dasar Oknum yang aneh.
Jadi guys...tetaplah berhati-hati saat berkendara, taati peraturan, Insya Allah klo qt memang benar, taat dan lengkap, Polantas ga akan berani menilang.

Cheers


Selasa, 10 Februari 2009

Senin, 09 Februari 2009

Lubang...oh Lubang...

Yup...salah satu musuh besar pengendara motor neh. Kalo' udah musim ujan...udah deh...mulai banyak lubang-lubang baru di jalan. Karena apa..?? Ya karena jalannya di aspal pada musim ujan c..Jadi saat aspal tersebut blom kering banget...udah basah lagi sama air hujan, ditambah lagi harus ada beban diatasnya karena mobil yang berhenti lama saat macet. Then...membentuk lubang lagi. Alias..percuma aja kalau lubang yang sebelumnya diaspal lagi. Jadi makan tenaga dan biaya kan..??!!
Oh man...pliz deh...meng-aspal kembali jalan kan ga pke anggaran yang sedikit. Jadi tolong dipakai perhitungan waktunya dunk. Diaspal tuh saat musim kemarau. Jadi kerjaan kalian ga akan sia-sia!!
Buat temen-temen pengendara motor...diharapkan untuk berhati-hati disekitar sini nih:

1. Sepanjang Jalan Salemba (tepatnya dari depan Rumah Sakit St. Carolus sampe Lampu merah Matraman)

2. Sepanjang Jalan Matraman (dari lampu merah Gang Kelor sampai Lampu merah Salemba, juga sebaliknya)

3. Sepanjang Jalan Jatinegara Timur

4. Sepanjang Jalan Gatot Subroto-Mt. Haryono

5. Sepanjang Jalan DI Panjaitan

Sebenernya masih banyak lagi, cuma untuk saat ini, itulah yang gw tau. Mungkin ada penambahan dr temen2??